Survei Penilaian Integritas...?
SPI alias Suvei Penilaian Integritas merupakan sebuah survei untuk mengukur risiko korupsi di lingkungan Pemerintahan dari lingkup pelayanan, manajemen SDM, sampai ke pengelolaan keuangan. SPI diharapkan dapat menjadi salah satu alat dalam upaya pencegahan tindak korupsi sedini mungkin dengan cara meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi dan melakukan perbaikan system anti korupsi di lingkungan pemerintah. Survey ini dilakukan oleh KPK dengan 2 jenis responden yaitu Pegawai Pemerintahan (Internal), Masyarakat Pengguna Layanan (Eksternal), dan Responden Ahli (Eksper).
Pelaksanaan ini dilakukan secara daring melui spi.kpk.go.id yang dikirimkan melalui WhatsApp Blast dan Email Blast kepada responden secara acak serta Survei Luring yang akan didatangi oleh petugas lapangan secara langsung. Ada 4 (empat) tahapan pada survei ini yaitu Persiapan, Pengumpulan Data Populasi, Pelaksanaan Survei, dan Pengolahan Data & Pelaporan.
Pelaksanaan ini dilakukan secara daring melui spi.kpk.go.id yang dikirimkan melalui WhatsApp Blast dan Email Blast kepada responden secara acak serta Survei Luring yang akan didatangi oleh petugas lapangan secara langsung. Ada 4 (empat) tahapan pada survei ini yaitu Persiapan, Pengumpulan Data Populasi, Pelaksanaan Survei, dan Pengolahan Data & Pelaporan.