Inspektorat Daerah Kota Pekalongan Menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Triwulan I Tahun 2022

Inspektorat Daerah Kota Pekalongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Triwulan I Tahun 2022 pada tanggal 11 April 2022 bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan. Rakorwasda Triwulan I Tahun 2022 ini dipimpin oleh Walikota Pekalongan dan didampingi oleh Inspektur Daerah Kota Pekalongan yang dihadiri oleh para Staf Ahli Walikota, Asisten Setda, Kabag Setda, Kepala OPD se-Kota Pekalongan, Inspektur Pembantu pada Inspektorat Daerah, para Jabatan Fungsional Auditor, para Jabatan Fungsional PPUPD dan para Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian dilingkungan Inspektorat Daerah Kota Pekalongan.
Adapun tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah menyampaikan informasi hasil pemeriksaan APIP, mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, masukan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, umpan balik atau feedback untuk perencanaan pengawasan di masa mendatang, serta sebagai media untuk mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pengawasan baik dari tingkat Pusat, Provinsi maupun Daerah. Sehingga telaahan terhadap visi, misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memberikan gambaran peran serta dan keterlibatan langsung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan, hal ini ditunjukan melalui pernyataan misi ke-7 Kota Pekalongan 2021-2026 yaitu "Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien berdasarkan prinsip-prinsip good governance dan clean government."
Dalam sambutan Walikota Pekalongan menyampaikan bahwa APIP memiliki peran strategis dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Cara pandang lama di mana APIP hanya bertindak sebagai watchdog yang identik dengan pencari kesalahan. Sehingga, perlu ada pergeseran paradigma pengawasan dimana APIP dituntut untuk mampu melakukan penjaminan kualitas (quality assurance), dimana ia turut berperan secara aktif dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah. Di samping menjalankan fungsi assurance dan consulting, APIP diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis (strategic partner) yang membantu pimpinan dan jajaran manajemen dalam menyelesaikan berbagai masalah penyelenggaraan pemerintahan. Bahkan best practice audit internal terkini, mendorong unit audit intern untuk menjadi trusted advisor bagi organisasi dalam menghadapi beragam permasalahan serta mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi.