Inspektur Kota Pekalongan Menerima Hasil Telaah Sejawat dari Inspektur Kabupaten Cilacap

PEKALONGAN - Bertempat di Ruang Rapat Inspektur Kota Pekalongan pada tanggal 19 April 2022 telah dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Telaah Sejawat setelah QA sekaligus Penyerahan LHP Hasil Telaah Sejawat dari Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap kepada Inspektorat Daerah Kota Pekalongan. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Inspektur Kabupaten Cilacap dan Inspektur Kota Pekalongan, didampingi oleh para Inspektur Pembantu dan Auditor masing-masing.
Mengacu kepada Pedoman Telaah Sejawat yang diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Telaah Sejawat merupakan salah satu upaya yang ditempuh dalam penjaminan dan pengembangan mutu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dilaksanakan oleh APIP lainnya. Dalam hal ini Inspektorat Daerah Kota Pekalongan ditelaah oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap.
Inspektur Daerah Kota Pekalongan berharap bahwa hasil dari telaah sejawat dapat menjadikan penilaian atas efisiensi dan efektifitas APIP sesuai dengan visi, isi, tugas dan fungsi, dan harapan pimpinan tertinggi organisasi, menyatakan pendapat tentang kesesuaian aktifitas APIP dengan standar audit, dan memberikan saran perbaikan kinerja APIP agar dapat memberikan nilai tambah kepada organisasi, dengan menjamin bahwa audit telah dilaksanakan oleh auditor yang kompeten dilengkapi pedoman kerja yang memadai di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Pekalongan.
Mengacu kepada Pedoman Telaah Sejawat yang diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Telaah Sejawat merupakan salah satu upaya yang ditempuh dalam penjaminan dan pengembangan mutu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dilaksanakan oleh APIP lainnya. Dalam hal ini Inspektorat Daerah Kota Pekalongan ditelaah oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap.
Inspektur Daerah Kota Pekalongan berharap bahwa hasil dari telaah sejawat dapat menjadikan penilaian atas efisiensi dan efektifitas APIP sesuai dengan visi, isi, tugas dan fungsi, dan harapan pimpinan tertinggi organisasi, menyatakan pendapat tentang kesesuaian aktifitas APIP dengan standar audit, dan memberikan saran perbaikan kinerja APIP agar dapat memberikan nilai tambah kepada organisasi, dengan menjamin bahwa audit telah dilaksanakan oleh auditor yang kompeten dilengkapi pedoman kerja yang memadai di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Pekalongan.