Monev Dana BOS


      Dalam Rangka Evaluasi Penggunaan dan Pemanfaatan Dana BOS Reguler Tahun 2022 Inspekorat Daerah Kota Pekalongan melakukan monitoring dan evaluasi kas dan belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 pada SMP N 7 Pekalongan, SMP N 8 Pekalongan, SDN Sapuro 1 Pekalongan dan SDN Poncol 3 Pekalongan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauhmana akuntabilitas atas pemanfaatan dan penggunaan dana BOS tersebut.
    Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ingin memastikan agar penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dana BOS dapat secara akuntabel dan transparan.
     Monev dilakukan selama 10 hari, mulai tanggal 11-22 Juli 2022 dan dilaksanakan oleh 2 tim dari auditor Inspektorat.  Dengan kegiatan monev tersebut, tim bisa mendapatkan informasi dan mendapatkan keyakinan bahwa dana yang sudah diterima dipertanggungjawabkan sesuai dengan juknis BOS. Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada Walikota Pekalongan melalui Inspektur.