Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) di Griya Persada Convention Hotel & Resort, Bendungan Semarang

       

          Sebagai sarana untuk peningkatan kompetensi APIP di Inspektorat Daerah Kota Pekalongan,) pada tanggal 06-07 Juni 2022 telah diselenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) di Griya Persada Convention Hotel & Resort, Bandungan- Semarang. Acara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kota Pekalongan dan dibuka oleh Bapak Inspektur Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, S.E.,M.M.

          Pelatihan kantor sendiri (PKS) merupakan salah satu cara dalam pengembangan profesi yaitu meningkatkan pengetahuan di bidang pengawasan.
Materi bahasan yang diangkat kali ini adalah materi  tentang Penilaian Maturitas SPIP, Penyusunan Register Resiko (RR) dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

          Ibu Ratna Puspita Sari dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah selaku narasumber pada sesi pertama membahas materi tentang penyusunan Risk Register. Yang dimaksud poin penting adalah pengelolaan risiko itu sendiri meliputi Risiko Strategis Pemda, Risiko Strategis Perangkat Daerah dan Risiko Operasional Pemerintah Daerah.

         Sementara Ibu Wilis Sugiarti sebagai narasumber pada sesi kedua, menyampaikan materi tentang penilaian maturitas SPIP. Tujuan atau goals dari penilaian maturitas SPIP adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan. Dalam sesi kedua ini dibahas pula tentang Rencana Tindak Lanjut Pengendalian Intern (RTP) dan contoh-contoh penerapannya.

          Diharapkan dengan adanya Pelatihan kantor sendiri (PKS ini), para APIP dapat menambah wawasan dan pengetahuan ilmu pengawasan dalam peningkatan kompetensinya.