Pemkot Pekalongan Raih Opini Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) Tujuh Kali Berturut-turut

Pemerintah Kota Pekalongan kembali memperoleh penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Penghargaan tersebut merupakan yang ke-tujuh kalinya secara berturut-turut sebagai bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
 
Penyerahan LHP penilaian WTP tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Ayub Amali selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, kepada Walikota Pekalongan H A. Afzan Arslan Djunaid di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (27/05/22).
 
Turut mendampingi Walikota Pekalongan, Ibu Hj Sri Ruminingsih, S.E, M.Si selaku Sekretaris Daerah bersama Inspektur Inspektorat Daerah Kota Pekalongan (Bapak Nur Priyantomo, S.E, MM), Kepala BPKAD, Kepala Bapedda serta tamu undangan lainnya.
 
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Pekalongan dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien dan akuntabel.
 
Raihan penghargaan tersebut tidak lepas dari kontribusi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk Inspektorat Daerah Kota Pekalongan yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap OPD. Sehingga Pemerintah Kota Pekalongan dapat meraih opini WTP kembali.
 
Diharapkan ke depannya Pemerintah Kota Pekalongan dapat terus mempertahankan prestasi ini.