Pendampingan BPK di TPS 3R Kelurahan Jenggot

Inspektorat Daerah Kota Pekalongan melaksanakan pendampingan dalam kegiatan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada Selasa, 22 April 2025. Pemeriksaan kali ini difokuskan pada pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Jenggot yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
Pembangunan TPS 3R merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah Kota Pekalongan dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Dalam proses pemeriksaan, Inspektorat turut hadir mendampingi BPK dalam melakukan verifikasi lapangan dan pemeriksaan administrasi teknis pelaksanaan proyek.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Inspektorat Daerah mengajak seluruh masyarakat Kota Pekalongan untuk aktif mengawasi pembangunan di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah penyimpangan dan menjaga integritas program-program pembangunan daerah.
📣 Bila terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran atau pelaksanaan proyek yang tidak sesuai, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Pekalongan:
📲 Lapor Ajib via WhatsApp: 081 6644 000
Mari bersama mewujudkan Kota Pekalongan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab!
INSPEKTORAT DAERAH KOTA PEKALONGAN
………………………………………………………
Independen // Integritas // Profesional
………………………………………………………
Follow https://www.instagram.com/inspektorat.pekalongankota/
dan Kunjungi https://inspektorat.pekalongankota.go.id
#inspektorat #inspektoratpekalongan #pemkotpekalongan #pekalongan #pekalonganinfo #KPK #BPK #Infrastruktur2024 #TPS3R #jenggot #AuditPembangunan #PendampinganBPK #GoodGovernance #PembangunanBerkelanjutan