Probity Audit Pembangunan Gedung Kec Timur

Salah satu upaya untuk mewujudkan peran APIP dalam melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa adalah melaksanakan audit selama proses pengadaan barang/jasa berlangsung (real time audit) dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip probity yang disebut sebagai probity audit

Sesuai Surat Tugas Inspektur Kota Pekalongan Nomor 700/064/2022 tanggal 11 Oktober 2022, Tim Inspektorat Daerah Kota Pekalongan yang berjumlah 6 orang, melaksanakan probity audit kegiatan pembangunan gedung kantor kecamatan pada Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan selama 7 hari mulai tanggal 11 Oktober s/d 19 Oktober 2022.

Probity Audit dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan telah diikuti dengan benar, jujur dan penuh integritas, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa (early warning). Probity audit ini juga merupakan bagian dari proses manajemen risiko dalam rangka mencapai tujuan pengadaan barang/jasa.