Rakor Tim Penilai Internal Zona Integritas menuju WBK/WBBM Kota Pekalongan Tahun 2023

Rapat koordinasi tim penilai internal zona integritas menuju WBK/WBBM Kota Pekalongan adalah sebuah kegiatan yang penting dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kota Pekalongan. 

Zona Integritas adalah sebuah program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang bertujuan untuk menciptakan zona yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di instansi pemerintahan.

Dalam pelaksanaannya, program Zona Integritas ini terdiri dari 3 tingkatan, yaitu:
1. WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi)
2. WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani)
3. WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Melayani)

Kota Pekalongan sendiri sedang berupaya untuk mencapai tingkatan dari program Zona Integritas tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak yang terlibat dalam program ini.

Oleh karena itu, diselenggarakan rapat koordinasi tim penilai internal zona integritas menuju WBK/WBBM Kota Pekalongan Tahun 2023 yang bertempat di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan pada senin, 8 Mei 2023 yang diikuti oleh beberapa OPD dan tim penilai internal dari inspektorat daerah kota pekalongan. 

Dalam rapat koordinasi ini, Drs. Muchamad Natsir, M.Si selaku narasumber membahas berbagai hal terkait dengan pelaksanaan program Zona Integritas di Kota Pekalongan, seperti evaluasi hasil penilaian. tim penilai internal akan mengevaluasi hasil penilaian yang telah dilakukan pada setiap instansi pemerintahan di Kota Pekalongan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana instansi pemerintahan tersebut telah memenuhi kriteria Zona Integritas.

Adapun OPD yang diusulkan pada tahun 2023 ini sebanyak 11 OPD, yakni 9 OPD diusulkan untuk WBK, dan 2 OPD untuk WBBM.