Rapat Koordinasi dan Monitoring Pencegahan Korupsi bersama KPK

Dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi di Kota Pekalongan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengadakan rapat koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen aset, dan optimalisasi pendapatan daerah yang bertempat di ruang Jetayu Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Selasa, 24 Mei 2022.
 
Hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Walikota Pekalongan, H.A Afzan Arslan Djunaid S.E, Wakil Walikota Pekalongan, H. Salahudin STP, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih S.E, M.Si, Inspektur Kota Pekalongan Nur Priyantomo, S.E, MM, para Asisten Setda dan para Kepala OPD terkait maupun yang mewakili.
 
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan terkait dengan optimalisasi pendapatan daerah, Selain mendorong agar daerah untuk lebih mandiri, beliau juga meminta daerah-daerah untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan pendapatan.
 
Sementara itu, Walikota Pekalongan, H.A Afzan Arslan Djunaid mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada tim KPK yang berkenan untuk melakukan program monitoring dan evaluasi MCP di Kota Pekalongan. pihaknya mendukung penuh dan menyambut baik upaya pencegahan korupsi yang digagas oleh tim KPK agar terwujud kota maju bebas dari korupsi.