Sosialisasi dan Diagnostic Assesment Fraud Control Plan

Inspektorat Daerah Kota Pekalongan bersama BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan Sosialisasi dan Diagnostic Assesment Fraud Control Plan (FCP) yang bertempat di Ruang Jlamprang Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, pada Selasa 25 Oktober 2022.
Acara diawali dengan sambutan dari Inspektur Kota Pekalongan, Bapak Nur Priyantomo, SE, MM. Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Walikota Pekalongan, Bapak H.A Afzan Arslan Djunaid, S.E, sekaligus sebagai tanda dibukanya acara sosialisasi ini. beliau memberikan apresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya acara pada hari ini, dan berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat sehingga dapat memberikan pemahaman tentang tindak pidana korupsi, khususnya mengenai pengembangan pengendalian yang dirancang BPKP yakni FCP.
Fraud Control Plan (FCP) sendiri merupakan suatu program yang dirancang untuk melindungi organisasi dari kemungkinan kejadian fraud (kecurangan), atau suatu pengembangan pengendalian yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, mendeteksi dan merespon kejadian berindikasi fraud.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Bapak Tri handoyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita semua punya peran penting untuk pengendalian fraud. fraud dapat terjadi karena adanya kesempatan, tekanan dan rasionalisasi sebagai akibat lemahnya pengendalian internal dalam organisasi tersebut. Beliau berharap agar setiap organisasi melakukan pengendalian potensi terjadinya kecurangan dan tindak pidana korupsi yang bisa menyebabkan kerugian negara.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi, tanya jawab dan diskusi dengan Bapak Jumanto selaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 2 BPKP Provinsi Jawa Tengah.
Diharapkan dengan pelaksanaan FCP ini, bisa berdampak positif terhadap kinerja aparatur di Pemerintah Kota Pekalongan dan dapat meningkatkan kapabilitas pengelolaan risiko fraud/korupsi secara berkelanjutan serta membangun sistem bagi pegawai untuk antisipasi mencegah korupsi yang menjadikan budaya organisasi anti korupsi.
Acara diawali dengan sambutan dari Inspektur Kota Pekalongan, Bapak Nur Priyantomo, SE, MM. Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Walikota Pekalongan, Bapak H.A Afzan Arslan Djunaid, S.E, sekaligus sebagai tanda dibukanya acara sosialisasi ini. beliau memberikan apresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya acara pada hari ini, dan berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat sehingga dapat memberikan pemahaman tentang tindak pidana korupsi, khususnya mengenai pengembangan pengendalian yang dirancang BPKP yakni FCP.
Fraud Control Plan (FCP) sendiri merupakan suatu program yang dirancang untuk melindungi organisasi dari kemungkinan kejadian fraud (kecurangan), atau suatu pengembangan pengendalian yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, mendeteksi dan merespon kejadian berindikasi fraud.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Bapak Tri handoyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita semua punya peran penting untuk pengendalian fraud. fraud dapat terjadi karena adanya kesempatan, tekanan dan rasionalisasi sebagai akibat lemahnya pengendalian internal dalam organisasi tersebut. Beliau berharap agar setiap organisasi melakukan pengendalian potensi terjadinya kecurangan dan tindak pidana korupsi yang bisa menyebabkan kerugian negara.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi, tanya jawab dan diskusi dengan Bapak Jumanto selaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 2 BPKP Provinsi Jawa Tengah.
Diharapkan dengan pelaksanaan FCP ini, bisa berdampak positif terhadap kinerja aparatur di Pemerintah Kota Pekalongan dan dapat meningkatkan kapabilitas pengelolaan risiko fraud/korupsi secara berkelanjutan serta membangun sistem bagi pegawai untuk antisipasi mencegah korupsi yang menjadikan budaya organisasi anti korupsi.