Waspada Gratifikasi di Musim Pendaftaran Sekolah

Disampaikan oleh: Inspektorat Daerah Kota Pekalongan

Musim pendaftaran sekolah sering menjadi momen yang penuh harapan bagi orang tua dan anak. Demi mendapatkan kursi di sekolah favorit, tidak jarang muncul praktik yang kurang terpuji berupa pemberian donasi, bingkisan, atau bentuk pemberian lainnya kepada pihak sekolah, guru, atau kepala sekolah.

Apa Itu Gratifikasi?

Gratifikasi adalah segala bentuk pemberian dalam arti luas, baik berupa uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, dan bentuk pemberian lainnya yang diterima oleh pejabat atau pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya.

Mengapa Praktik Ini Tidak Dibenarkan?

Meskipun seringkali dibungkus dengan istilah "donasi sukarela" atau "tanda terima kasih", praktik memberikan sesuatu dengan harapan anak bisa diterima di sekolah tujuan, termasuk kategori gratifikasi yang dilarang. Hal ini dapat menimbulkan ketidakadilan dalam proses seleksi siswa baru dan mencederai prinsip transparansi dan integritas di dunia pendidikan.

Dampak Negatif Gratifikasi di Sekolah:

  • Merusak integritas sekolah sebagai lembaga pendidikan.

  • Mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa.

  • Menghambat kesempatan anak-anak lain yang lebih berhak secara objektif.

  • Berpotensi melanggar hukum dan bisa diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Mari Bersama Cegah Gratifikasi!

Inspektorat Daerah Kota Pekalongan mengajak seluruh masyarakat untuk:

✅ Tidak memberikan donasi, bingkisan, atau pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak sekolah demi meloloskan anak.

✅ Tidak menerima pemberian yang berkaitan dengan tugas dan jabatan.

✅ Melaporkan dugaan gratifikasi kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan atau melalui KPK RI.

Edukasi ini adalah upaya nyata untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih, adil, dan berintegritas.


INSPEKTORAT DAERAH KOTA PEKALONGAN
………………………………………………………
Independen // Integritas // Profesional
………………………………………………………
Follow https://www.instagram.com/inspektorat.pekalongankota/
dan Kunjungi https://inspektorat.pekalongankota.go.id

#inspektorat #inspektoratpekalongan #pemkotpekalongan #pekalongan #pekalonganinfo #KPK #BPK #StopGratifikasi #PendidikanBersih #AntiSuap #IntegritasSekolah #InspektoratPekalongan #CegahKorupsi #Gratifikasi #AntiKorupsi #UPGPekalongan #LaporKPK #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa #SekolahTanpaSuap