Monev Pengelolaan Manajemen Kas dan Persediaan pada OPD di Kota Pekalongan

Berdasarkan Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 700/0276 Tahun 2022 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2023, Inspektorat Daerah Kota Pekalongan telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Manajemen Kas dan Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekalongan yang dilaksanakan mulai tanggal 9 Januari s.d 20 Januari 2023 dan 24 Januari – 31 Januari 2023.
Monitoring dan evaluasi pengelolaan Manajemen Kas dan Persediaan dilakukan untuk meyakini dan memastikan bahwa Manajemen Kas dan Persediaan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, dengan sasaran meliputi :
1. Pengelolaan Manajemen Kas : Perencanaan Kas, Penerimaan dan Pengeluaran Kas, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Kas
2. Pengelolaan Manajemen Persediaan : Perencanaan dan Realisasi Belanja Persediaan, Penerimaan dan Pengeluaran Persediaan, Pelaporan dan Pencatatan Persediaan
Pelaksaan Monev ini dibagi menjadi 7 tim dengan total 29 OPD yang diperiksa.
Monitoring dan evaluasi pengelolaan Manajemen Kas dan Persediaan dilakukan untuk meyakini dan memastikan bahwa Manajemen Kas dan Persediaan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, dengan sasaran meliputi :
1. Pengelolaan Manajemen Kas : Perencanaan Kas, Penerimaan dan Pengeluaran Kas, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Kas
2. Pengelolaan Manajemen Persediaan : Perencanaan dan Realisasi Belanja Persediaan, Penerimaan dan Pengeluaran Persediaan, Pelaporan dan Pencatatan Persediaan
Pelaksaan Monev ini dibagi menjadi 7 tim dengan total 29 OPD yang diperiksa.