PELAKSANAAN REVIU ATAS LPPD BERBASIS AKRUAL

Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2018 hari Rabu Tanggal 11 Maret 2020 di Kalijaga SETDA Kota Pekalongan.
Dipaparkan tentang Strategi Meningkatkan / Mempertahankan Kulitas LKPD dengan langkah sebagai berikut :
Dipaparkan tentang Strategi Meningkatkan / Mempertahankan Kulitas LKPD dengan langkah sebagai berikut :
- Meningdaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
- Memperkuat SPI dalam rangka mencegah, mendeteksi dan memperbaiki kesalahan serta menindak fraud.
- Meningkatkan kapasitas SDM pengelola keuangan, TI dan Inspektorat.
- Mengoptimalkan Pelaksanaan Reviu LKPD.
- Pro aktif mengkonsultasikan permasalahan melalui APIP (Inspektorat dan BPKP).
- Melaksanakan koreksi audited LK tahun sebelumnya by system.
- Menyiapkan data pendukung untuk menjelaskan permasalahan sedini mungkin.