Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Reviu LKPD

Bertempat di Hotel Sun Q Ta Guci Tegal, Seluruh APIP Inspektorat Daerah Kota Pekalongan mengikuti Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) selama 2 hari dari tanggal 21-22 Februari 2023 dengan tema “Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)”.

Pelatihan kantor sendiri adalah suatu upaya untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan karyawan dalam menghadapi tugas-tugas sehari-hari. Salah satu tugas penting di dalam pemerintahan daerah adalah reviu laporan keuangan, yang dapat membantu dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan anggaran dan pengeluaran pemerintah daerah.

Reviu laporan keuangan pemerintah daerah merupakan suatu proses peninjauan dan evaluasi atas kebenaran, kecukupan, dan kepatutan laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah. 

Tujuan utama dari reviu laporan keuangan adalah untuk memastikan bahwa informasi keuangan yang disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etis. Reviu laporan keuangan juga dapat membantu dalam mengidentifikasi kelemahan atau masalah pada sistem pengendalian intern pemerintah daerah.

Acara diawali dengan sambutan dari Inspektur Kota Pekalongan Bapak Nur Priyantomo, SE, MM, dan sambutan Inspektur Pembantu I Inspektorat Tegal Bapak Zidni Mulyantoro. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi reviu LKPD oleh narasumber. Narasumber yang dihadirkan pada PKS kali ini yaitu Ibu Tanti Rahayu, S.P, M.M dan Ibu Trianawati Indriadewi, S.E selaku auditor madya pada Inspektorat Kota Tegal.