Sosialisai Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI)

Bertempat di Ruang Jawa Hokokai Setda Kota Pekalongan, telah diselenggarakan Sosialisasi Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) pada Kamis, 27 April 2023 yang diikuti oleh OPD OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.

Hadir dalam acara tersebut Asisten 3, Bapak drg. Agus Marhaendayana, dan Inspektur Kota Pekalongan Bapak Nur Priyantomo, SE, MM yang sekaligus membuka acara sosialisasi ini. 

LKE ZI adalah sebuah instrumen yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa lembaga atau instansi publik di Indonesia beroperasi dengan integritas dan transparansi yang tinggi. 

Zona Integritas sendiri adalah sebuah program yang diluncurkan oleh Kementerian PAN RB tahun 2018 yang bertujuan untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

Sosialisasi pengisian LKE ZI menjadi sangat penting mengingat evaluasi zona integritas ini menjadi tolak ukur dalam menentukan tingkat integritas suatu instansi atau lembaga publik. sosialisasi dilakukan untuk memastikan bahwa semua OPD memahami pentingnya evaluasi zona integritas dan bagaimana cara mengisi lembar kerja tersebut dengan benar. Dalam sosialisasi ini, peserta akan diberikan penjelasan mengenai tujuan dari evaluasi zona integritas dan bagaimana hasil dari evaluasi ini akan mempengaruhi kinerja lembaga atau instansi publik.

Sosialisasi ini juga melibatkan diskusi dan tanya jawab dengan narasumber yakni Bapak Drs. muchamad Natsir, M.Si selaku sekretaris Inspektorat Daerah Kota Pekalongan. Sehingga peserta memiliki kesempatan untuk bertanya dan memperjelas pemahaman mereka mengenai pengisian LKE ZI. 

Selain itu, perlu ditekankan bahwa integritas bukan hanya tanggung jawab satu atau beberapa individu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota instansi atau lembaga publik untuk mencapai zona integritas yang tinggi.