Sosialisasi Pencegahan Pungli di Dindik Kota Pekalongan

    Praktik pungutan liar yang terjadi di Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Praktik ini merugikan masyarakat, bahkan dalam skala besar dapat mengganggu perkonomian negara. Sebagai tugas pencegahan praktik pungli, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Pemerintah Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan pada Senin, 3 Oktober 2022 yang diikuti oleh para kepala sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
   Wakapolres Pekalongan dan Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Pekalongan ikut hadir menjadi narasumber pada kegiatan tersebut untuk memberikan materi terkait Saber Pungli khususnya tugas dan fungsi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Pemerintah Kota Pekalongan.
   Adapun tujuan kegiatan ini yaitu untuk menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dalam upaya membangun Pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan untuk mendukung amanat Bapak Presiden RI dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
    Dengan adanya kegiatan sosialisasi saber pungli ini dapat meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi pungutan liar pada pelayanan publik, serta perilaku negatif antara pelayan masyarakat dengan masyarakat  dapat berkurang dan untuk menekan tindakan pungli sampai benar-benar hilang.